Akhir-akhir ini, Sulawesi diramaikan dengan fenomena pernikahan dini. Ya, belum reda terkait kabar pernikahan anak SMP di Banteng, Sulawesi Selatan, baru-baru ini muncul lagi kabar yang menyebutkan anak SD akan menikah.
Adalah SR, 12 tahun.
Mengutip laman today.line.me, gadis yang tercatat sebagai murid di SDN 125 Karampue, Kecamatan Sinjai Utara, Sulawesi Selatan ini akan dinikahkan oleh kedua orangtuanya dengan Erwin, pria yang 10 tahun lebih darinya.
Alasan kedua orangtua SR menikahkan putrinya karena tidak ingin menjadi bahan gunjingan para tetangga, karena keduanya sudah menjalin hubungan selama dua tahun terakhir.
“SR sudah pacaran diua tahun terakhir, maka kami sebagai orang tua harus nikahkan daripada di luar jadi bahan pembicaraan,” kata ibu SR, Sinar.
Erwin sendiri berasal dari Kabupaten Jeneponto, dan bekerja sebagai TKI di Malaysia.
Seperti pernikahan adat Bugis Makassar pada umumnya, Erwin juga memberikan uang panaik senilai Rp 32 juta dan seperangkat alat salat.
Tapi sayangnya, pernikahan yang harusnya berlangsung pada Selasa (8/5/2018) kemarin dibatalkan oleh pihak pemerintah Kabupaten Sinjai dan Jeneponto karena usia SR yang masih di bawah umur.
Padahal, keluarga SR sudah memotong seekor kuda.
“Ini batal karena melanggar undang-undang. Makanya tidak boleh,” kata salah satu keluarga SR.